Nama : Mochamad
Briyan Ramadhan
Prodi : Teknik
Kimia
NIM :
1703020009
Pancasila sebagai ideologi terbuka
a. Pengertian ideologi
Menurut Ensiklopedi Internasional, ideologi
adalah sistem gagasan, keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu
kelompok atau masyarakat khusus.
Menurut Ensiklopedi Populer, ideologi
diartikan sebagai kesatuan gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang
manusia dan kehidupannya.
Menurut Karl Marx, ideologi merupakan alat
untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
b. Peran ideologi
Cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem
kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada
hakikatnya suatu ideologi memiliki peranan sebagai berikut.
a)Sebagai jawaban atas kebutuhan akan citra
atau jati diri suatu kelompok sosial, komunitas, organisasi atau bahasa
b)Untuk menjembatani founding fathers dan para
generasi penerus
c)Menanamkan keyakinan akan kebenaran
perjuangan kelompok yang berpegang pada ideology
d)Sebagai keyakinan para pendiri yang
menguasai, mempengaruhi seluruh kegiatan sosial.
c.
Fungsi ideologi
Fungsi utama ideologi dalam masyarakat menurut
Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu:
a)Sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak
dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat
b)Sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya
sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
d. Sifat ideologi
Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi
realitas, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.
a) Dimensi
Realitas: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai
yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga
mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah
milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam
dirinya.
b) Dimensi
idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai dalam
berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila
bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi
realitas.
c) Dimensi
fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan
memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis,
demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara,
memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai suatu Ideologi tidak
bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa Ideologi pancasila besifat aktual, dinamis,
antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinamika perkembangan aspirasi
masyarakat. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka secara struktural
Pancasila memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
1. Dimensi
idealis. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat
sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima
sila Pancasila : Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
2. Dimensi
normatif. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu
dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan
UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam
alinea IV.
3.
Dimensi realitas. Merupakan suatu Ideologi harus mampu mencerminkan
realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, selain
memiliki dimensi nilai-nilai ideal dan normative, pancasila juga harus mampu
dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan
sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan Negara.
Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh pancasila sebagai Ideologi terbuka, maka
sifat Ideologi pancasila tidak bersifat “utopis”, yaitu hanya merupakan sistem
ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata. Pancasila
juga bukan merupakan Ideologi “pragmatis” yang hanya menekankan segi praktisi
belaka tanpa adanya aspek idealisme.Ideologi Pancasila yang bersifat
terbuka hakikatnya nilai-nilai dasar yang bersifat unviversal dan tetap. Adapun
penjabaran dan realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis-reformatif
yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi
masyarakat.
Sejarah pancasila
Sejarah Pancasila dibagi menjadi beberapa
tahap dimana pada setiap tahapnya terdapat beberapa faktor dan peristiwa
penting yang tentu saja tercatat dalam sejarah Pancasila itu sendiri. Berikut
ini akan dijelaskan sejarah Pancasila dalam 6 tahap yang pernah dilalui.
1. Masa Pra Kemerdekaan
Ini berkaitan dengan beberapa peristiwa penting yang terjadi sebelum
kemerdekaan. Presiden RI pertama, Soekarno berkali kali menegaskan bahwa beliau
bukanlah pencipta Pancasila namun beliu berperan sebagai penggali
Pancasila dari khasanah sejarah bangsa Indonesia. Peristiwa Piagam Jakarta lah
yang pada akhirnya berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian ditetapkan oleh
Sidang Pleno BPUPK pada 10 Juli 1945. Sore hari setelah peristiwa
Proklamasi 17 Agustus 1945, Bung Hatta mendapatkan laporan bahwa
masyarakat Indonesia di bagian timur keberatan dengan isi pembukaan Undang -
Undang Dasar 1945 yang mengandung kata Syari'at Islam. Demi menjaga keutuhan
negara kesatuan Republik Indonesia, akhirnya pada keesokan harinya diputuskan
untuk menghilangkan kalimat tersebut demi menyatukan seluruh warga negara
Indonesia. Sehingga Pancasila yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945 adalah
rumusan Pancasila yang definitive.
2. Masa Revolusi
Pancasila yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945 adalah rumusan Pancasila yang
definitif .
3. Masa Mempertahankan Pancasila
Pancasila mendapatkan perlawanan secara fisik atau kekerasan yang dimulai dari
peristiwa Muso di Madiun tahun 1948 dan Islam radikal Kartosuwiryo tahun 1949 -
1963 kemudian disusul oleh pemberontakan - pemberontakan yang lain. Selain
mendapatkan perlawanan secara fisik, Pancasila juga mendapatkan perlawanan
secara ideologis dimana pada saat itu Belanda pada tahun 1949 mengakui
kedaulatan Indonesia yang berbentuk RIS.
4. Masa Demokrasi Terpimpin
Ini terjadi pada kurun waktu 1959 hingga 1966. Penyelewengan pelaksanaan UUD
1945 membuat Pancasila dan UUD 1945 tidak lagi bercorak normatif.
5. Masa Orde Baru
Masa ini dimulai pada tahun 1966 dimana secara bertahap fungsi dan peran UUD
1945 dan Pancasila diterapkan dan dilaksanakan secara murni dan konsekuen.
Namun secara pelan dan pasti pada kenyataannya banyak penyelewengan dari
pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila yang terbukti dari meningkkatnya jumlah
koruptor sehingga pada akhirnya malah menjadikan Pancasila sebagai slogan omong
kosong belaka.
6. Masa Reformasi
Masa reformasi dimulai sejak tahun 1998. Pada masa ini, Pancasila yang telah
kehilangan daya pikatnya karena banyak diselewengkan pada masa order, mulai
dikembalikan lagi seperti fungsi awalnya sehingga Pancasila mampu menjadi
menjadi ideologi negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di
Indonesia.yang secara teori mampu menjadi ideologi .
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem
pemikiran terbuka sedangkan ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran
tertutup.
Ciri khas Ideologi tertutup :
a.
ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan
cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan
membaharui masyarakat. Hal ini berarti demi ideologi masyarakat harus berkorban
untuk menilai kepercayaan ideologi dan kesetiaannya sebagai warga masyarakat.
b. Isinya
bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari
tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras.
Ciri khas ideologi terbuka :
a.
Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan
diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
b.
Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil
musyawarah.
c. Tidak
diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan masyarakat itu sendiri.
d. Isinya tidak
operasional. Menjadi operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam perangkat
peraturan perundangan.
Jadi ideologi terbuka adalah milik seluruh
rakyat dan masyarakat dalam menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi
tersebut.
Ciri ciri ideologi terbuka
• Merupakan kekayaan rohani, moral dan budaya bangsa atau merupakan
nilai-nilai dasar dan cita-cita masyarakat bangsa.
• Bukan diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dan digali dari
masyarakat itu sendiri.
• Menghargai pluralism dan hak asasi sehingga bisa diterima masyarakat
dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
• Isinya tidak bersifat operasional sehingga setiap generasi dapat dan
perlu mengali dan mencari implikasinya dalam kekinian.
Sikap Positif Terhadap Nilai-nilai Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Sikap positif warga negara terhadap Pancasila didasari oleh fungsi
Pancasila. Dalam bentuknya yang sekarang, Pancasila berfungsi sebagai dasar
negara yang statis karena merupakan landasan berdirinya Negara Kesatuan
Republik Indonesia, tuntutan yang dinamis karena Pancasila bersifat fleksibel
dan dapat disesuaikan dengan perubahan zaman (inilah mengapa Pancasila dimaknai
sebagai ideologi terbuka), serta alat pemersatu bangsa.
Sikap positif terhadap Pancasila pada dasarnya adalah sejauh mana kita memaknai
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, untuk selanjutnya diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari. Kita sering mendengar bahwa Pancasila perlu diamalkan
dalarn kehidupan bermasyarakat. berbangsa. dan bernegara. Pengamalan Pancasila
dalam kehidupan bernegara dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut.
1.
Pengalaman secara Objektif
2.
Pengamalan secara Subjektif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar