2017-10-26

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Nama   : Mochamad Briyan Ramadhan
Prodi   : Teknik Kimia
NIM    : 1703020009

Pancasila sebagai ideologi terbuka
a.      Pengertian ideologi
Menurut Ensiklopedi Internasional, ideologi adalah sistem gagasan, keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok atau masyarakat khusus.
Menurut Ensiklopedi Populer, ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya.
Menurut Karl Marx, ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
b.      Peran ideologi
Cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya suatu ideologi memiliki peranan sebagai berikut.
a)Sebagai jawaban atas kebutuhan akan citra atau jati diri suatu kelompok sosial, komunitas, organisasi atau bahasa
b)Untuk menjembatani founding fathers dan para generasi penerus
c)Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang pada ideology
d)Sebagai keyakinan para pendiri yang menguasai, mempengaruhi seluruh kegiatan sosial.
c.       Fungsi ideologi
Fungsi utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu:
a)Sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat
b)Sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.

d.      Sifat ideologi
Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi realitas, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.
a)       Dimensi Realitas: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.
b)      Dimensi idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.
c)       Dimensi fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai suatu Ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa Ideologi pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka secara struktural Pancasila memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
1.       Dimensi idealis. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
2.       Dimensi normatif. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV.
3.       Dimensi realitas. Merupakan suatu Ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal dan normative, pancasila juga harus mampu dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan Negara.
          Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh pancasila sebagai Ideologi terbuka, maka sifat Ideologi pancasila tidak bersifat “utopis”, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata. Pancasila juga bukan merupakan Ideologi “pragmatis” yang hanya menekankan segi praktisi belaka tanpa adanya aspek idealisme.Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka hakikatnya nilai-nilai dasar yang bersifat unviversal dan tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis-reformatif yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.

Sejarah pancasila
Sejarah Pancasila dibagi menjadi beberapa tahap dimana pada setiap tahapnya terdapat beberapa faktor dan peristiwa penting yang tentu saja tercatat dalam sejarah Pancasila itu sendiri. Berikut ini akan dijelaskan sejarah Pancasila dalam 6 tahap yang pernah dilalui.
1. Masa Pra Kemerdekaan
          Ini berkaitan dengan beberapa peristiwa penting yang terjadi sebelum kemerdekaan. Presiden RI pertama, Soekarno berkali kali menegaskan bahwa beliau bukanlah pencipta Pancasila namun  beliu berperan sebagai penggali Pancasila dari khasanah sejarah bangsa Indonesia. Peristiwa Piagam Jakarta lah yang pada akhirnya berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian ditetapkan oleh Sidang Pleno BPUPK pada 10 Juli 1945. Sore hari setelah peristiwa  Proklamasi 17 Agustus 1945, Bung Hatta mendapatkan laporan bahwa masyarakat Indonesia di bagian timur keberatan dengan isi pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yang mengandung kata Syari'at Islam. Demi menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia, akhirnya pada keesokan harinya diputuskan untuk menghilangkan kalimat tersebut demi menyatukan seluruh warga negara Indonesia. Sehingga Pancasila yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945 adalah rumusan Pancasila yang definitive.
2. Masa Revolusi
          Pancasila yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945 adalah rumusan Pancasila yang definitif .
3. Masa Mempertahankan Pancasila
          Pancasila mendapatkan perlawanan secara fisik atau kekerasan yang dimulai dari peristiwa Muso di Madiun tahun 1948 dan Islam radikal Kartosuwiryo tahun 1949 - 1963 kemudian disusul oleh pemberontakan - pemberontakan yang lain. Selain mendapatkan perlawanan secara fisik, Pancasila juga mendapatkan perlawanan secara ideologis dimana pada saat itu Belanda pada tahun 1949 mengakui kedaulatan Indonesia yang berbentuk RIS.
4. Masa Demokrasi Terpimpin
          Ini terjadi pada kurun waktu 1959 hingga 1966. Penyelewengan pelaksanaan UUD 1945 membuat Pancasila dan UUD 1945 tidak lagi bercorak normatif. 
5. Masa Orde Baru
          Masa ini dimulai pada tahun 1966 dimana secara bertahap fungsi dan peran UUD 1945 dan Pancasila diterapkan dan dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Namun secara pelan dan pasti pada kenyataannya banyak penyelewengan dari pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila yang terbukti dari meningkkatnya jumlah koruptor sehingga pada akhirnya malah menjadikan Pancasila sebagai slogan omong kosong belaka.
6. Masa Reformasi
          Masa reformasi dimulai sejak tahun 1998. Pada masa ini, Pancasila yang telah kehilangan daya pikatnya karena banyak diselewengkan pada masa order, mulai dikembalikan lagi seperti fungsi awalnya sehingga Pancasila mampu menjadi menjadi ideologi negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia.yang secara teori mampu menjadi ideologi .
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka sedangkan ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup.
Ciri khas Ideologi tertutup :
a.       ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Hal ini berarti demi ideologi masyarakat harus berkorban untuk menilai kepercayaan ideologi dan kesetiaannya sebagai warga masyarakat.
b.       Isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras.
Ciri khas ideologi terbuka :
a.       Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
b.       Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah.
c.       Tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan masyarakat itu sendiri.
d.      Isinya tidak operasional. Menjadi operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam perangkat peraturan perundangan.
Jadi ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
Ciri ciri ideologi terbuka
      Merupakan kekayaan rohani, moral dan budaya bangsa atau merupakan nilai-nilai dasar dan cita-cita masyarakat bangsa.
      Bukan diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dan digali dari masyarakat itu sendiri.
      Menghargai pluralism dan hak asasi sehingga bisa diterima masyarakat dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
      Isinya tidak bersifat operasional sehingga setiap generasi dapat dan perlu mengali dan mencari implikasinya dalam kekinian.

Sikap Positif Terhadap Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sikap positif warga negara terhadap Pancasila didasari oleh fungsi Pancasila. Dalam bentuknya yang sekarang, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara yang statis karena merupakan landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, tuntutan yang dinamis karena Pancasila bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perubahan zaman (inilah mengapa Pancasila dimaknai sebagai ideologi terbuka), serta alat pemersatu bangsa.
          Sikap positif terhadap Pancasila pada dasarnya adalah sejauh mana kita memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, untuk selanjutnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita sering mendengar bahwa Pancasila perlu diamalkan dalarn kehidupan bermasyarakat. berbangsa. dan bernegara. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut.
1.       Pengalaman secara Objektif

2.       Pengamalan secara Subjektif

Tidak ada komentar: